Baca Juga: Hingga Desember 2021, 51 Pecandu Narkoba di Kendari Jalani Rehabilitasi

Mereka yang melaporkan diri akan melalui tes urine, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sudah sejauh mana ia mengalami kecanduan.

Dari hasil pemeriksaan, akan diketahui apakah masih dalam kategori ringan, sedang ataukah sudah masuk kategori berat.

Pecandu dalam kategori berat, akan dirujuk untuk melakukan rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan pecandu dalam kategori ringan maupun sedang akan direhabilitasi rawat jalan oleh BNNK Kendari.

Proses rehabilitasi ini, akan diberikan secara berkesinambungan sampai pasien dapat menjalani hari-harinya kembali dengan normal.