PENANG, TELISIK.ID – Tim peneliti dari Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang telah menemukan bahwa kutu busuk tropis (Cimex hemipterus) mampu menyimpan DNA manusia dari darah yang mereka isap hingga 45 hari lamanya.  

Penemuan ini membuka peluang baru untuk menggunakan serangga kecil ini sebagai saksi diam di lokasi kejadian perkara (TKP), terutama di tempat-tempat seperti hotel, apartemen, atau tempat persembunyian pelaku kriminal.

Menurut entomolog Abdul Hafiz Ab Majid, ketua tim peneliti, DNA yang diekstrak dari kutu busuk bisa digunakan untuk profiling fenotipik dasar, termasuk menentukan jenis kelamin, warna mata, warna rambut, dan warna kulit korban atau tersangka menggunakan marker STR dan SNP.

"Kutu busuk ini seperti mata-mata di balik selimut, mereka mengisap darah sebanyak 1,5 hingga 5,3 mikroliter setiap kali makan, dan DNA-nya bisa bertahan lama," ujar Hafiz, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (29/11/2025).

Baca Juga: Rudal Jarak Menengah di Perbatasan, Rusia Tuding Jepang Ikuti Arahan Washington