Romy mengungkapkan bahwa para pemotong enggan memotong sapinya yang ada di kandang dikarenakan permintaan dari langganan tetapnya berkurang seperti penjual coto, bakso dan olahan daging lainnya.

Lebih lanjut, Romy merincikan jumlah rata-rata pemotongan di RPH sebelum mewabahnya COVID-19 di Sultra adalah 21 ekor setiap harinya. Namun setelah imbauan pemerintah untuk  bekerja di rumah, jumlah pemotongan berangsur-angsur menurun tiap harinya

"Dimulai dari tanggal 22 Maret yang dipotong 20 ekor, 23 Maret 12 ekor, 24 Maret 8 ekor, 25 Maret 6 ekor dan tanggal 26 Maret hanya 5 ekor," jelasnya.

Baca Juga : Soal Utang Pemkot, Lima Fraksi Dewan Sepakat Bentuk Pansus

Meskipun COVID-19 masih mengancam, RPH tetap melakukan pelayanan dalam hal pengawasan, pembersihan ruang produksi pasca pemotongan sapi, pembersihan kandang dan penarikan retribusi.