KENDARI, TELISIK.ID - Pasca mewabahnya COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia, menyebabkan pemerintah harus mengambil keputusan meniadakan ujian nasional tahun ini mulai SD hingga SMA sederajat.

Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19, mengingat ada 8 juta anak yang sedianya akan mengikuti UN tahun ini.

"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020. Sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020) dikutip dari Detik.com.

Baca Juga : Ini Alasan Jokowi Tak Ingin Lockdown Indonesia

Selain itu, keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah COVID-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat terutama pada siswa-siswa. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon COVID-19 harus mengutamakan kesehatan rakyat.