KENDARI, TELISIK.ID - Gelombang demonstrasi yang diperkirakan berlangsung besar-besaran di Sulawesi Tenggara pada awal September 2025 membawa dampak langsung terhadap aktivitas pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemrov Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) resmi mengeluarkan surat edaran yang menghimbau seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB sederajat di daerah tersebut untuk belajar dari rumah selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 September 2025.
Dalam surat edaran bernomor B/10768/4.21/IX/2025 yang ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Aris Badara, dijelaskan bahwa kebijakan ini ditempuh demi menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik.
“Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik, maka diharapkan kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah dengan tetap dilakukan pemantauan oleh guru dan orang tua,” demikian bunyi poin utama dalam edaran yang dikutip telisik.id, Senin (1/9/2025).
Baca Juga: Ratusan Pengemudi Ojol di Kendari Sempat Ancam Duduki Mapolda Sultra
