PYONGYANG, TELISILIK.ID - Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi mati sejumlah pejabat tinggi Korea Utara setelah bencana banjir besar yang melanda negara tersebut pada bulan Juli lalu.
Banjir tersebut menewaskan ribuan orang, menghancurkan ribuan rumah, dan melumpuhkan infrastruktur penting. Informasi ini pertama kali diungkap oleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan yang memantau situasi di negara tetangga tersebut berdasarkan informasi dari sumber intelijen.
Menurut laporan dari stasiun televisi Korea Selatan, TV Chosun, pada Jumat (6/9/2024), sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah di wilayah yang terkena dampak banjir dilaporkan dieksekusi mati pada bulan Agustus. Mereka disebut-sebut ditembak mati karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas mereka selama dan setelah bencana.
Dalam sebuah pertemuan pada akhir Juli, Kim Jong Un telah memberikan peringatan keras kepada para pejabat pemerintahnya. Ia menyatakan bahwa setiap bentuk kelalaian atau pengabaian tugas yang berakibat pada kematian warga akan dihukum dengan tegas, seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Pernyataan ini kemudian terbukti dengan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap para pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas bencana tersebut.
