JAKARTA, TELISIK.ID - Kemensos menangguhkan pencairan bansos 2026 kepada 1.494.652 KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan pemadanan data PPATK.
Kementerian Sosial menangguhkan sementara penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Indikasi tersebut diketahui setelah Kemensos melakukan pemadanan data penerima bansos dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penyaluran bantuan kepada penerima yang masuk dalam data tersebut untuk sementara ditangguhkan sambil menunggu proses penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.
