Hal ini bisa terjadi jika Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satrio terbukti melakukan korupsi dan Undang-Undang Perampasan Aset telah disetuji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Maka para koruptor dan keluarga besarnya bisa terancam miskin karena hartanya bisa disita oleh pemerintah, seperti Rafael Alun yang disebut-sebut memiliki kekayaan Rp 1 triliun.

"Contohnya di kasus Pak Rafael Alun Trisambodo, kalau dia jadi tersangka korupsi, nanti hartanya yang konon mencapai Rp 1 triliun itu semuanya bisa langsung disita sama pemerintah," ungkap Lis.

"Pak Rafael, Ibu Rafael, anak-anak mereka, orangtua mereka, semuanya bisa langsung jatuh miskin gara-gara Pak Rafael yang udah jadi tersangka korupsi," sambungnya.

Baca Juga: Rafael Alun Pusing Deposit Box Puluhan Miliar Terbongkar Lagi, Bentuk Mata Uang Asing