KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mencatat sebanyak 3.543 orang tenaga kerja asing (TKA) bekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021 lalu.
Terbagi 8 Kabupaten dan 1 Kota yang meliputi wilayah tugas Imigrasi Kendari.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba menerangkan, dari 8 kabupaten dan 1 kota yang meliputi wilayah tugas Imigrasi Kendari, pihaknya mencatat terjadi penurunan jumlah TKA sejak dua tahun terakhir.
"Dari tahun 2020 sampai 2021 mengalami penurunan jumlah TKA sekitar 10 persen," kata Samuel di ruang kerjanya, Jumat (21/1/2021).
Samuel Toba juga mengatakan, masalah pandemi COVID-19 yang mewajibkan karantina dan pengurusan tambahan adminstrasi yang memungkinkan menurunnya jumlah TKA di wilayah tugas Imigrasi Kendari.
