Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bupati Konawe Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Hj. Ichsan Porosi.  

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan bagian penting dari sistem keamanan daerah.

“Keberadaan dan aktivitas orang asing di Konawe Selatan harus berjalan tertib, terpantau, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, kehadiran TIMPORA menjadi sangat bermanfaat dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Konawe Selatan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi. “Kami berharap rapat ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah bersama. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga mendorong peningkatan komunikasi dan kerja sama,” ujar Ichsan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan.