KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari terus mensosialisasikan aplikasi terbaru, yakni M-Paspor kepada masyarakat, termasuk warga di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puwatu, Senin (23/5/2022).

Aplikasi M-Paspor ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor, tanpa harus bersusah payah untuk datang ke Kantor Imigrasi.

Apalagi aplikasi M-Paspor bisa memudahkan semua kalangan masyarakat, terkhusus mereka yang berdomisili di luar Kota Kendari, agar bisa membuat masyarakat menggunakan aplikasi tersebut secara masif.

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Trisulo Petaling mengatakan, aplikasi M-Paspor hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor.

Pihaknya akan terus mensosialisasikan dan memperkenalkan aplikasi M-Paspor kepada seluruh masyarakat dengan berbagai keunggulan yang ditawakan.