"Tentu masyarakat tidak perlu ribet dalam membuat paspor, hanya dengan mengikuti tata cara yang kami sudah berikan maka, masyarakat bisa membuat paspor yang mereka inginkan tanpa harus ke kantor. Hanya dengan memasukan berbagai dokumen, mereka akan merasakan keunggula dari aplikasi M-Paspor ini," terangnya.

Tempat sama, Lurah Tobuuha, Arianto mengapresiasi, adanya terobosan baru yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kendari. Kehadiran aplikasi M-Pasport bisa memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor.

Aplikasi M-Paspor mudah diakses dengan hanya mengapload beberapa dokumen, tentu itu sangat memberikan kemudahan masyarakat.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Kendari Meningkat Setiap Tahun

"Mobilitas masyarakat yang semakim tinggi membuat aplikasi M-Paspor hadir dengan kesan yang luar biasa. Masyarakat yang ingin membuat paspor untuk keperluan ke luar negeri bisa mengaksesnya kapan pun dan dimana pun," katanya.