Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kendari Slamet Wahono menjelaskan, IKENI SIGAP dikembangkan karena WhatsApp menjadi salah satu aplikasi yang banyak digunakan masyarakat untuk berkonsultasi dan mencari informasi mengenai layanan keimigrasian.

"Lewat layanan WhatsApp Gateway ini, kami menyebarkan beragam informasi keimigrasian secara otomatis dan beroperasi selama 24 jam nonstop. Masyarakat cukup mengirim pesan WhatsApp ke nomor humas kami di 08114001331 untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan," kata Slamet.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh jawaban atas sejumlah pertanyaan umum secara cepat, termasuk informasi mengenai persyaratan pembuatan paspor dan biaya resmi yang berlaku.

IKENI SIGAP juga menyediakan fitur untuk menelusuri status permohonan paspor. Pemohon cukup memasukkan nomor permohonan untuk mengetahui perkembangan proses paspor yang sedang diajukan.

Setelah paspor selesai dicetak, sistem akan mengirimkan notifikasi secara otomatis sehingga pemohon dapat mengetahui bahwa dokumen tersebut sudah siap diambil.