KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, memperkuat pengawasan keimigrasian melalui pemanfaatan teknologi digital. Mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah kerja Imigrasi Kendari.
APOA menjadi solusi modern bagi pelaku usaha jasa akomodasi seperti hotel, penginapan, dan apartemen untuk melaporkan keberadaan tamu asing secara cepat dan terintegrasi.
Melalui sistem ini, data orang asing dapat diterima secara real time oleh petugas Imigrasi sehingga mempermudah pemantauan dan pengawasan di lapangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menyampaikan bahwa APOA tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol administratif, tetapi juga sebagai sarana membangun sinergi antara Imigrasi dan masyarakat, khususnya pelaku usaha akomodasi.
“Pendekatan yang kami lakukan tidak semata-mata represif, tetapi mengedepankan kolaborasi dan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban serta keamanan wilayah,” ungkapnya kepada telisik.id dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).
