"Bagi KKST, ini merupakan momentum untuk secara lantang, masuk dalam mempersoalkan keberadaan TKA di Sultra. Harus ada gerakan bersih-bersih TKA di Kendari sebagai satu langkah kepedulian KKST terhadap daerah dan masyarakat Sultra," ucapnya.

Dikatan Saharudin, KKST selaku organisasi besar yang memiliki jejaring dari daerah hingga pusat melakukan pengaduan ke pihak Ombudsman, DPR-RI dan DPRD Provinsi serta meminta pemerintah kembali mendata TKA yang ada di wilayah Sultra.

"Caranya adalah lakukan pengaduan atas nama KKST  ke Ombusman, DPR  dan DPRD Sultra, bahwa harus didata ulang TKA di Sultra," jelasnya.

Baca Juga : COVID-19 Mulai Serang Sultra, 3 Orang Dinyatakan Positif

Diketahui, Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta Safar Muhammad Godam mengatakan, 43 WNA China itu datang ke Indonesia melalui atau transit di Thailand. Mereka diduga akan bekerja di Kendari, Sulawesi Tenggara.