BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Kabupaten Buton Selatan berhasil meraih predikat Pemda Digital setelah mencapai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) sebesar 95,5 persen pada tahun 2024. Capaian ini menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Unit Sistem Pembayaran Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Danny Pardamean, mengatakan bahwa Buton Selatan mengalami kenaikan IETPD yang cukup signifikan, yaitu 17,3 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 78,2 persen.

“Pada tahun 2024, IETPD Kabupaten Buton Selatan menempati urutan kedua tertinggi di Sulawesi Tenggara setelah Kabupaten Konawe Kepulauan,” ungkap Danny, dalam acara High Level Meeting yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton Selatan, Jumat (8/11/2024). 

Baca Juga: 250 Pemilih Pemula di Baubau Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Peningkatan ini, menurutnya, didorong oleh penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan e-commerce sebagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta upaya sosialisasi digitalisasi kepada masyarakat.