KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Informasi Sulawesi Tenggara menggelar malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro, Kota Kendari, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum refleksi terhadap kualitas transparansi badan publik di daerah.
Tujuan adanya keterbukaan informasi publik adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah, mendorong partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara, serta membangun kepercayaan publik.
Keterbukaan ini memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah, memberikan masukan, dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.
Dalam laporan Koordinator Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Sultra, Andi Ulil Amri, menyampaikan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Tenggara tahun 2024 berada pada angka 65,40, ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 77,19.
