Meskipun begitu, angka tersebut masih dalam predikat "sedang", yang artinya masih terbilang aman.
Baca Juga: Ribuan Anggota PGRI Sulawesi Tenggara dan Orang Tua Murid Desak Pembebasan Guru Mansur
Peserta monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 dibagi menjadi tiga kategori, yang pertama Badan Publik Tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 48, kemudian PPID Utama kabupaten/kota sebanyak 17, dan Badan Vertikal Kementerian sebanyak 17.
"Jadi untuk total keseluruhan yang mengikuti monev tersebut 82 badan publik. Tahun ini mengalami penurunan peserta dibandingkan dari tahun kemarin. Tahun kemarin yang berjumlah 109 badan publik," ujar Andi Ulil Amri.
Ia juga mengungkapkan beberapa hambatan selama tahapan pelaksanaan monev berlangsung. Hambatan pertama, keterbukaan informasi belum menjadi prioritas di sebagian badan publik.
