Seluruh pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat kapasitas PPID dan layanan informasi publik.

Keterbukaan informasi publik, menurtu Asrun Lio, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pemerintahan yang baik dan demokratis, dimana masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses, data, kebijakan, dan bahkan keputusan pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.  

“Dengan demikian, Keterbukaan Informasi akan membantu kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan partisipatif," tegas Asrun Lio.  

Dalam acara tersebut, Komisi Informasi Provinsi Sultra juga menyerahkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada badan publik dan juga menyerahkan Anugerah Satu Data Award Tahun 2025 kepada perangkat daerah dengan kualitas data terbaik.  

• Pemenang Kategori Badan Publik Vertikal Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu: