Oleh: Siombiwishin
Aktivis Perempuan
REMAJA berinisial RO (15) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, harus menelan pahitnya buah kekerasan seksual yang berulangkali menimpanya. Kejadian tersebut dikabarkan berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023 dan dilakukan oleh 11 orang pelaku di tempat yang berbeda dalam waktu yang berbeda pula.
Para pelaku melaksanakan aksi bejatnya dengan iming-iming akan memberikan pekerjaan dan uang kepada korban yang notabene berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Korban baru berani menceritakan kejadian yang dialami setelah merasakan sakit pada organ reproduksinya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya infeksi akut pada organ repoduksinya dan kemungkinan rahimnya akan diangkat.
