Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kolut Tertinggi Kedua Setelah Narkotika

Kasus berat lainnya terjadi di Banyumas, Jawa Tengah. Korban anak berusia 12 tahun diperkosa oleh delapan orang di berbagai tempat.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual terhadap anak.

Berdasarkan catatan KemenPPPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus. (BBC News Indonesia, 31/05/2023).

Jika ditilik lebih jauh, ada beberapa aspek yang menjadikan kasus kekerasan seksual terhadap anak makin parah. Aspek pertama adalah masih terdapat perbedaan persepsi terkait definisi kasus. Perbedaan definisi tentu saja bisa menjadi hal fatal karena akan berdampak pada pengambilan keputusan penentuan hukuman bagi para pelaku.