Kemudian, Indonesia juga tercatat impor dari Palestina terkait produk karya seni, barang kolektor dan barang antik (HS 97) senilai US$ 20 ribu, serta karpet dan tekstil penutup lantai lainnya (HS 57) senilai US$ 10 ribu.

Nilai Ekspor Indonesa-Palestina

Di sisi lain, Indonesia juga ekspor ke Palestina. Sepanjang Januari-Oktober 2023 nilainya mencapai US$ 2,37 juta atau Rp 36,70 miliar.

Baca Juga: Tembus 11.000 Orang dan Minim Fasilitas, Jenazah di Palestina Diangkut Ekskavator

Ekspor itu terdiri dari berbagai makanan olahan (HS 21) senilai US$ 1,85 juta, olahan dari sayuran, buah, dan kacang (HS 20) senilai US$ 230 ribu, olahan dari tepung (HS 19) senilai US$ 130 ribu, bahan kimia organik (HS 29) senilai US$ 60 ribu, serta kayu dan barang dari kayu (HS 44) senilai US$ 40 ribu.