Seiring dengan langkah strategis tersebut, pemerintah juga terus mendorong pengembangan lembaga keuangan berskala kecil.

“Pemerintah juga ingin memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah, termasuk dukungan pengembangannya,” tuturnya.

Ketiga, pengembangan dana sosial syariah, salah satunya diupayakan dengan transformasi wakaf.

“Kita lebih akrab dengan sedekah, infak, dan donasi umum yang lebih praktis, bahkan kalau pun ada wakaf, baru untuk masjid, madrasah, dan kuburan. Saya berharap, pada era kekinian, aset wakaf bisa berupa aset bergerak, seperti saham, surat berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf. Selama aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya,” kata Wapres.

Baca Juga: Limbah B3 Medis COVID-19 Capai 383 Ton per hari