ARAB SAUDI, TELISIK.ID - Arab Saudi menangguhkan sementara masuknya warga asing dari 20 negara masuk ke wilayahnya, salah satunya adalah Indonesia.

Pelarangan terhadap warga asing dari 20 negara tersebut merupakan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi warga Arab Saudi, diplomat, tenaga medis dan keluarga mereka.

Kantor Pers Saudi melaporkan kebijakan baru ini pada Selasa 2 Februari 2021 mengutip seorang sumber di Kementerian Dalam Negeri.

Langkah tersebut akan mulai berlaku sejak Selasa pada pukul 21.00 waktu setempat. Ini merupakan tindakan pencegahan dilakukan Kerajaan Arab Saudi menyusul meningkatnya kasus penyebaran virus corona secara global. 

"Keputusan itu akan mencakup para pelancong yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang 14 hari sebelum permintaan untuk memasuki Kerajaan," kata sumber itu seperti dilansir okezone.com.