“Misalnya jumlah pengusaha kita masih sedikit dari total populasi. Sedangkan syaratnya minimal 14 persen dari jumlah penduduk. Saat ini, jumlah pengusaha kita masih di bawah 5 persen,” papar Maming.
Sebab itu, Maming mengingatkan jangan sampai isu negara maju untuk Indonesia hanya menjadi jebakan batman. Sebab, dengan menjadi negara maju, kata Maming, Indonesia harus kehilangan banyak fasilitas sebagai negara berkembang.
“Misalnya Indonesia akan kehilangan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat (AS). Dengan menjadi negara maju fasilitas begini bisa hilang,” papar Maming.
Baca Juga : Pemkot Kendari Serahkan Lima Raperda ke DPRD
Maming juga mengingatkan, kemungkinan pencabutan status sebagai negara berkembang ini merupakan bagian dari strategi perang dagang yang sedang dilancarkan oleh negara-negara maju. Sebagaimana diketahui GSP merupakan sebuah sistem tarif preferensial yang membolehkan satu negara secara resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
