JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia memberikan penjelasan terkait tidak diperolehnya akses bagi Duta Besar Republik Indonesia untuk Iran, Rolliansyah Soemirat, ke area persemayaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Grand Mosalla, Teheran.

Penjelasan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono setelah momen itu menjadi perhatian publik.

Sugiono mengatakan Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menerima undangan untuk menghadiri upacara penghormatan terakhir kepada Ali Khamenei.

Berdasarkan pertimbangan yang ada saat itu, pemerintah memutuskan Duta Besar RI di Iran menjadi wakil resmi Indonesia dalam kegiatan tersebut.

"Jadi kita menerima pemberitahuan atau undangan mengenai acara tersebut. Dan pada saat itu, kita juga sudah mengatakan bahwa yang mewakili Pemerintah Indonesia adalah duta besar Indonesia yang ada di Iran," kata Sugiono di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, seperti dikutip dari Detik, Selasa (7/7/2026).