Laporan TI menjelaskan, tiga perempat responden di Asia meyakini korupsi di pemerintahan adalah masalah besar di dalam negeri dengan satu dari lima orang (19 persen) mengaku membayar uang suap demi mengakses layanan publik dibanding tahun sebelumnya. Ini artinya sekitar 836 juta orang melakukan praktik kotor itu.
Sementara satu dari lima orang responden (22 persen) di Asia mengatakan mereka harus mempunyai koneksi personal untuk dapat mengakses layanan publik.
India menjadi negara terbanyak warganya memakai koneksi personal untuk mendapat layanan publik dengan angka 46 persen diikuti Indonesia di angka 36 persen dan China 32 persen.
Sementara itu Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun lalu naik dua poin menjadi 40 dari posisi 38 pada 2018.
Menurut TI, skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.(C)
