Selain itu, berdasarkan data BPS Sulawesi Tenggara yang terbit pada 3 April 2023, jika inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Terdiri dari kelompok transportasi sebesar 21,41 persen, kelompok pendidikan sebesar 9,11 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,67 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 5,07 persen.

Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,90 persen, kelompok perawatan  

pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,21 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,29 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,03 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,74 persen, serta kelompok kesehatan sebesar 1,62 persen.

Baca Juga: Jadi Film Terlaris di Dunia, The Super Mario Bros Movie Kuasai Bioskop-bioskop di Kendari