KENDARI, TELISIK.ID - Tak hanya masyarakat kurang mampu yang dapat menerima beasiswa pendidikan, ternyata anak pegawai negeri sipil (PNS) juga bisa mendapatkan.

Informasi beasiswa anak PNS dari Taspen banyak diburu masyarakat yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara. Beasiswa tersebut diberikan kepada anak PNS yang bersekolah di jenjang SD, SMP, SMA, maupun S1.

Beasiswa khusus anak PNS merupakan salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca Juga: Warga Desa Opaasi Keluhkan Masalah Miras dan Pencurian Ternak

Dikutip dari laman resmi Taspen, program bantuan biaya pendidikan tersebut hanya bisa diklaim setelah pegawai negeri sipil meninggal dunia.