JAKARTA, TELISIK.ID - Proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 memasuki babak baru. Nomor Induk Pegawai (NIP) telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun realisasi pengangkatan masih bergantung pada keaktifan para pimpinan instansi, termasuk kepala daerah dan menteri terkait.

Para calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari CPNS dan calon PPPK tahun 2024 kini memasuki tahapan penting menuju pengangkatan resmi sebagai ASN.

Setelah melalui proses seleksi yang panjang, saat ini BKN telah menyelesaikan sebagian besar penerbitan NIP sebagai salah satu syarat utama pengangkatan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa proses penerbitan NIP sudah dilakukan secara intensif, bahkan saat periode libur nasional Idulfitri 2025.

Ia menjelaskan bahwa saat ini BKN telah menyelesaikan sekitar 60 hingga 70 persen penerbitan NIP bagi CPNS dan PPPK yang lolos seleksi tahun 2024.