“Kami terus memproses pengangkatan CPNS. Jadi terdiri dari CPNS dan PPPK, bahkan di hari libur kemarin kawan-kawan di BKN tetap menerbitkan nomor induk pegawai. Jadi selama liburan 9 hari kemarin kami menerbitkan 61 ribu lebih NIP untuk percepatan,” kata Zudan, dikutip dari akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: PNS dan PPPK Wajib Tahu, Begini Panduan Lengkap Aktifasi MFA ASN Digital di Situs BKN
Menurut Zudan, tugas BKN hanya sebatas menerbitkan NIP. Adapun pengangkatan resmi melalui surat keputusan (SK) berada di tangan masing-masing instansi pemerintah, baik di tingkat kementerian maupun pemerintah daerah.
Dengan demikian, keaktifan para pimpinan instansi menjadi kunci utama percepatan pengangkatan.
“Maka kami minta NIP yang sudah kami kirimkan untuk di proses oleh masing-masing K/L. Saat ini sudah berproses kami sudah selesaikan kurang lebih 60-70% NIP sudah kami selesaikan tinggal nanti diproses di instansi masing-masing,” ujarnya.
