KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra, masuk dalam daftar anggota Komisi XI periode 2019-2024 yang terlibat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana program sosial BI dan OJK periode 2020-2023.

Meski belum ada penetapan tersangka terhadap Bahtra, catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang, yang dilihat telisik.id, pada Rabu (13/8/2025), disampaikan ke KPK menunjukkan adanya peningkatan yang cukup mencolok.

Rincian LHKPN Bahtra per Tahun

1. Tahun 2022

Tanah dan Bangunan: