Baca Juga: Begini Cara Pemkab Buton Tengah Antisipasi Bullying di Lingkup Sekolah

Aplikasi ini sangat luar biasa karena penginputan tidak perlu lagi ke kabupaten. Orang Binongko dan Kaledupa sudah bisa mengakses dari sana. Baik melakukan sidang-sidang ini bisa langsung disidang di tempat.

"Penghematan luar biasa kalau selama ini mengurus perkara Rp 3 juta lebih sekali perkara. Maka dengan aplikasi ini sudah di bawah Rp 1 juta," tutupnya.

Untuk diketahui, aplikasi Wakatobi Perdata ini merupakan perubahan data terpadu yang berguna untuk mempermudah pihak untuk merubah data pribadinya dalam One Sistem For All (Dengan Satu Sistem Database Terpusat)

Aplikasi tersebut nantinya akan memudahkan tiga instansi memberikan layanan tersebut secara terpadu, proses cepat, tanpa biaya dan diakses secara online pada portal www.wakatobiperdata.pa-wangiwangi.go.id sehingga sangat memudahkan pengguna layanan di tiga instansi tersebut.