KENDARI, TELISIK.ID - Seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) harus mendekam di jeruji akibat maling sebuah sepeda motor.
Bocah tersebut berinisial R (15), ia melakukan aksi pencurian dengan alasan ingin memiliki sebuah sepeda motor.
Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga menangkap bocah tersebut di Jalan Saranani, Kota Kendari, Rabu (23/3/2022).
Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman mengatakan, bocah tersebut melakukan aksinya saat pemilik sepeda motor lalai, tidak mencabut kunci dari sepeda motor, sehingga dibawa kabur oleh pelaku di Jalan Sakura, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, (5/3/2022) sekira pukul 13.00 Wita.
"Tersangka masih di bawah umur, melihat kunci masih tertancap di sepeda motor, timbulah niat tersangka untuk mengambil sepeda motor korban," ujar Salman, Jumat (25/3/2022).
