"Yang menjadi pertimbangan DPRD adalah, apakah pemberian subsidi ini akan berdampak pada pelayanan sosial dasar di bidang pendidikan, di bidang kesehatan, di bidang penanggulangan kesehatan ibu dan anak dan sebagainya, jika dinilai mengganggu maka harus dilihat di instrumen mana kegiatan di daerah yang dapat dilakukan pembahasan secara mendetail agar tidak terganggu penyelenggaraan tata pemerintahan yang lain", lanjutnya.
Ali menegaskan bahwa masih banyak hal lain yang perlu dianalisa terlebih dahulu sebelum kerja sama pemberian subsidi itu dilakukan, akan tetapi sejauh ini Bupati Wakatobi tidak melakukan langkah-langkah tersebut. (B)
Penulis: Mohamad Lukman Saputra
Editor: Musdar
