KENDARI, TELISIK.ID - Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengharamkan tiga golongan manusia untuk masuk ke surga.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga: pecandu minuman keras, anak durhaka, dan laki-laki yang membiarkan tindak kekejian terjadi di tengah keluarganya". (HR Ahmad).
Melansir Merdeka.com, pecandu minuman keras atau barang-barang haram lainnya diharamkan masuk surga oleh Allah SWT. Hal itu karena minuman keras mempunyai dampak buruk bagi kesehatan fisik dan berujung pada rusaknya organ tubuh.
Sabda Rasullullah, "Allah melaknat peminum khamar, yang menyuguhkannya, yang menjualnya, yang membelinya, yang membuatnya, yang menyuruh membuat, yang memanggul dan yang menerimanya". (HR Abu Daud dan Ibnu Majjah).
1. Peminum khamar
