“Yang dimaksud disini adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan di desa tersebut,” tambah Yitno Purwoko, Direktur Umum Desa Wisata Institut.
Kedua, desa wisata tersebut memiliki sumber daya manusia setempat yang mendukung dalam pengelolaan desa wisata.
“Jadi, masyarakat lokal merupakan tuan rumah (host) bagi tamu atau wisatawan yang berkunjung ke desanya,” kata Destha Titi Raharjana.
Desa wisata tersebut juga wajib memiliki lembaga lokal wisata, sudah ada pengurus dan struktur, sudah memiliki administrasi lembaga wisata, adanya frekuensi pertemuan antar pengurus, ikut serta dalam pelatihan wisata, memiliki kemampuan bahasa asing dan pelayanan serta aturan soal wisata yang disepakati oleh warga.
Baca Juga: Penjualan Pakan dan Burung di Surabaya Anjlok Selama Pandemi COVID-19
