Baca Juga: Warga Keluhkan Ketersedian Oksigen, Bupati Haliana Sidak RSUD Wakatobi

Ketiga, kriteria suatu desa dapat dijadikan sebagai desa wisata apabila memiliki fasilitas dan sarana prasarana dasar seperti homestay, rumah makan dan sebagainya.

“Semua jenis sarana yang secara khusus ditujukan untuk mendukung penciptaan kemudahan, kenyamanan, keselamatan dalam melakukan kunjungan wisatawan,” tambah Tri Harjono, Komisaris Desa Wisata Institut Yogyakarta.

Dia menambahkan, untuk mengembangkan desa wisata, diperlukan sarana dan prasarana transportasi yang mendukung pergerakan wisatawan dari wilayah asal ke desa wisata, maupun pergerakan di dalam desa wisata tersebut dalam kaitannya dengan motivasi kunjungan wisata. (A)

Reporter: Nina Nurrahmah