Makna kata ‘nikah’ dalam hadis ini adalah hubungan intim.” (Aunul ma’bud, 1/302)

Dari Anas bin Malik: Sesungguhnya orang yahudi, ketika istri mereka mengalami haid, mereka tidak mau makan bersama istrinya dan tidak mau tinggal bersama istrinya dalam satu rumah.

Para sahabatpun bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Allah menurunkan surat Al Baqarah ayat 222.

Haid adalah proses alami yang terjadi pada tubuh wanita setiap bulan. Terjadi ketika sel telur yang tidak dibuahi luruh bersama dinding rahim dan keluar dari tubuh perempuan sebagai darah haid. Dalam masa haid ini, Islam melarang para suami untuk menyetubuhi istrinya.

Jika berhubungan intim itu terus dilakukan saat Istri haid, maka hal tersebut sangat berdampak buruk bagi keduanya. (C)