Meningkatkan anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan penyakit HIV AIDS dan penggunaan narkoba yang saat ini meresahkan masyarakat, agar tidak terus meningkat tiap tahunnya.
"BPJS yang sudah drop out agar bekerjasama dengan Dinas Sosial dalam melakukan pendataan. Pergeseran pegawai lingkup Dinkes sesuai kebutuhan. Penuntasan program akreditasi fasilitas kesehatan yang progresnya baru 40 persen pada tahun 2022," ujarnya.
5. Dinas PUPR
Diminta melakukan pemeliharaan infrastruktur drainase, jembatan hingga by pass yang rusak parah. Master plan drainase dalam kota direvisi ulang. Untuk mengatasi jembatan dan jalan rusak akibat bencana alam instansi terkait membutuhkan 1 unit excavator PC200 dan 2 unit excavator mini PC50 untuk atasi penyumbatan drainase dalam kota.
"Pembangunan masjid Desa Lawaki yang anggarannya sekitar Rp 2 miliar, sampai hari ini belum selesai agar segera diselesaikan," imbuhnya.
