"Tambang galian C harus dikaji kembali karena sudah mulai aktif kembali perusahaan pertambangan," bebernya.
8. Inspektorat Daerah
Pansus meminta instansi terkait fokus pada pengembalian temuan BPK sejak tahun 2007 hingga 2021 yang nominalnya mencapai Rp 19,6 miliar. Pengembalian baru Rp 4,1 miliar. Tersisa Rp 15,5 miliar.
"Diharapkan memonitoring dan mengawasi pengangkatan dan pemberhentian aparat desa pasca pilkades berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati," imbauannya.
9. BLUD Djafar Harun
