Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta, agar para timsel dapat mengikuti pedoman dengan pemahaman yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Apabila belum mendapatkan kesepahaman segera konsultasikan. Jika masih ada yang masih multi tafsir pasca pertemuaan ini maka segera koordinasikan karena sebenarnya ini kerja yang terukur,” tuturnya. (A)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
