Hendaklah seorang mukmin menyadari bahwa kematian bisa datang kapan saja, secara tiba-tiba, bahkan pada saat ia lalai dari mengingat kematian itu.
Baca Juga: Hukum Mengucapkan Kata Seandainya dalam Islam
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, lalu ia berkata, ‘Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.”
“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.Al-Munafiqun: 10-11).
