"Saya juga menekankan seluruh kepala OPD agar mengikuti setiap rangkaian pembahasan di DPRD agar penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan penetapan rancangan KU-PPAS APBD TA 2024 dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," pintanya.

Sementara itu, lanjut Sekda Kolaka Utara, berkaitan dengan realisasi APBD tahun anggaran 2022, dari sektor pendapatan daerah dapat melampaui target sebesar Rp 102,96 persen atau Rp 936,44 miliar dari target Rp 909 miliar.

Dari sisi belanja mampu direalisasikan sebesar Rp 95,39 persen atau 873 miliar dari target Rp 910 miliar.

"Kondisi realisasi belanja daerah Kabupaten Kolaka Utara pada level provinsi berhasil mendapat penghargaan sebagai daerah dengan serapan anggaran tertinggi di tahun 2022," ungkapnya.

Selanjutnya, dari sektor pembiayaan, pemerintah daerah dapat memperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 1,91 miliar sebagai selisih lebih dari total realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 51,91 miliar dengan total realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 50 miliar.