Toni menceritakan, setelah menolak tawaran awal, ia berinisiatif melakukan penyelidikan sendiri. Hingga akhirnya mendapat banyak saksi yang menguatkan bahwa Pegi saat kejadian pembunuhan itu terjadi sedang di Bandung, bukan di Cirebon.
Mendapat fakta tersebut, Toni kembali mendatangi keluarga Pegi dan bersedia memberikan bantuan hukum. Toni fokus menemukan saksi-saksi lain yang juga menguatkan alibi bahwa Pegi tidak bersalah, termasuk bukti catatan gaji kasbon milik Pegi saat bekerja di Bandung.
4. Niko Kili Kili
Niko Kili Kili, kuasa hukum Pegi lainnya, sempat mengungkap kekecewaannya kepada saksi ahli yang dihadirkan Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan. Polda Jabar menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila, Agung Surono, dalam sidang praperadilan.
Tim kuasa hukum Pegi kecewa pada Agung Surono karena tidak objektif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan. Mereka merasa ada pesan sponsor dari Polda Jabar kepada Agung, sehingga ia membatasi diri dalam menjawab pertanyaan.
