1. Dikumandangkan Azan
Sunnah bayi baru lahir yang pertama adalah azan. Begitu bayi itu lahir, orang tua disunnahkan untuk mengumandangkan azan ke telinga kanan dan ikamah di telinga kiri. Ini memiliki arti untuk mengenalkan bayi kepada Allah SWT dan tugasnya di dunia. Tradisi ini telah dimulai sejak zaman Nabi.
Baca Juga: Menjaga Lisan, Hindari Maksiat Lidah
Mayoritas ulama meliputi ulama mazhab Hanafi, ulama mazhab Syafi’i, dan ulama mazhab Hanbali menegaskan, mengazani bayi hukumnya sunnah. Syekh Ibnu Abidin dari mazhab Hanafi menuturkan: “Pembahasan tentang tempat-tempat yang disunnahkan mengumandangkan azan untuk selain (tujuan) salat, maka disunnahkan mengazani telinga bayi.” (Muhammad Amin Ibnu Abidin, Raddul Muhtar Ala Ad-Durril Mukhtar, juz 1, h. 415).
Mengutip Umma.id, hikmah mengapa bayi baru lahir diazani, adalah supaya yang pertama kali didengar oleh telinga anak itu adalah kalimat Allah. Seperti kata syahadat agar kelak besar bisa terbiasa dalam menunaikan ibadah salat 5 waktu. Dan bertumbuh menjadi anak yang baik bagi masyarakat. Karena sebenarnya ada doa dalam setiap ucapan azan itu sendiri yang suatu saat bayi tersebut akan mengerti.
