Sebelum nama-nama honorer dipublikasikan, instansi pemerintah terlebih dahulu mengajukan usulan kebutuhan kepada Menteri PANRB. Usulan ini tidak bisa sembarangan, karena harus mencakup detail penting sebagai dasar pertimbangan.
Daftar rincian usulan meliputi:
1. Jumlah kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.
2. Jenis jabatan yang dibuka, apakah teknis, guru, atau tenaga kesehatan.
3. Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang diusulkan.
