Sebelum nama-nama honorer dipublikasikan, instansi pemerintah terlebih dahulu mengajukan usulan kebutuhan kepada Menteri PANRB. Usulan ini tidak bisa sembarangan, karena harus mencakup detail penting sebagai dasar pertimbangan.

Daftar rincian usulan meliputi:

1. Jumlah kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.

2. Jenis jabatan yang dibuka, apakah teknis, guru, atau tenaga kesehatan.

3. Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang diusulkan.