KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, masih memikirkan soal pemindahan Wa Ode Sunartin guru honorer yang diduga dipecat sepihak.

Wa Ode Sunartin, sebelumnya diwacanakan dicarikan sekolah lain yakni, SDN 80 Kendari yang berada di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Masih dipertimbangkan pihak Dinas Dikmudora Kendari.

Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Saemina mengatakan, pertimbangan dari pemindahan itu, dikarenakan jarak antara SDN 80 Kendari dengan rumah Wa Ode Sunartin cukup jauh untuk menjangkau sekolah tersebut.

Baca Juga: Kepala Dikmudora Kendari Minta Guru Honorer yang Dipecat Sepihak Tak Gembar-gembor di Sosmed

"Memang kalau kita lihat jarak antara rumahnya dengan SDN 80 Kendari itu jauh. Tapi itu belum final," ujar Saemina, Selasa (7/2/2023).