Bahkan, Saemina juga mengatakan, untuk mencari solusi terbaik dalam permasalahan guru honorer tersebut. Pihaknya akan mengembalikan Wa Ode Sunartin ke SDN 92 Kendari, tempat awal ia mengajar dulu agar persoalan itu tidak terus berlarut-larut.

"Saya akan ketemu kepala sekolahnya dalam waktu dekat. Itu sudah ranah saya untuk bicara dengan kepala sekolahnya," pungkasnya.

Dikatakan Kadis Saemina, permasalahan guru honor Wa Ode Sunartin yang sampai di bahas di DPRD Kota Kendari. Hak Wa Ode Sunartin ini agar mengikuti proses mengajar kembali di sekolah tersebut.

"Istilahnya kita harus pikirkan juga, pasti ada nilai plusnya dia, tidak mungkin buruk-buruk juga. Nanti saya sampaikan ke sana," kata Saemina, saat ditemui di ruang kerjanya.

Terkait pemalsuan data guru honorer yang diduga dilakukan operator sekolah hingga berdampak terhadap proses pendaftaran seleksi PPPK. Kata Kadis Saemina, data Wa Ode Sunartin masih ada di data dapodik sekolah SDN 92 Kendari.