Sampai akhirnya, setan pun menyatukan mereka berdua dalam kenistaan (yaitu berzina) atau minimal menjatuhkan mereka pada perkara-perkara yang lebih ringan dari zina --yaitu perbuatan yang menjadi jalan pembuka zina-- yang hampir saja menjatuhkan mereka dalam perzinaan." (Faidhul Qadir, 3:78).

Baca juga: Hikmah Memanfaatkan Usia Muda untuk Melakukan Kebaikan

Larangan berkhalwat antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram juga menyebabkan terjadinya perbuatan zina. Larangan yang mengatur kita untuk menjauhi perbuatan zina telah diatur dalam surah Al Isra ayat 32.

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." ( QS. Al Isra': 32 ).

Dari penjelasan di atas tentu kita semakin yakin bahwa apapun yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala tentunya memiliki alasan dan hikmah di dalamnya.